Mahasiswi di Torut Ngaku Laporannya Terkait Pelecehan Seksual Ditolak oleh Polisi

Toraja Utara, Purnawarta – Seorang mahasiswi mengaku mengalami pelecehan seksual di sebuah bus di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Mahasiswi tersebut, yang berinisial EL (18) langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi, namun ternyata laporannya ditolak.

“Kami bersama korban, pelaku, dan sopir mobil (bus) sempat lapor polisi. Tapi pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toraja Utara bilang kalau tidak ada bukti jangan dilaporkan, jangan-jangan sampai pelaku keberatan dan lapor balik. Jadi kami harus lapor dimana,” kata kakak korban, FD kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

FD menceritakan, pelecehan yang dialami adiknya terjadi pada Jumat (6/5) lalu saat adiknya naik Bus Litha dari Kota Makassar menuju Toraja Utara. Bus sempat berhenti di Kabupaten Maros karena mogok, sehingga penumpang dialihkan ke bus lainnya.

Setelah pindah ke bus yang baru, korban dan terduga pelaku duduk berdampingan. Terduga pelaku lantas melakukan aksi pelecehan seksual tersebut, lanjut FD.

“Pelakunya sekitar umur 40 tahun. Saat pelaku lakukan itu (pelecehan), adikku kaget dan hempaskan tangannya pelaku. Dia (adik) tidak kaget jadi tidak bisa teriak. Nanti, bus berhenti baru baru adikku lapor ke sopir baru dipindah tempatnya,” jelas FD.

FD sangat menyayangkan kinerja polisi yang sudah menolak laporannya dikarenakan tak memiliki bukti. Menurutnya, alangkah baiknya polisi mau menerima dulu laporan yang ada, baru lakukan penyelidikan. Karena kasus seperti ini sangat berbahaya dampaknya bagi masyarakat.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri membantah menolak laporan korban EL atas dugaan pelecehan tersebut. Pihaknya hanya meminta korban menunjukkan bukti terkait dugaan pelecehan tersebut.

“Intinya polisi tidak pernah menolak laporan dari masyarakat. Tapi pembuktian harus melalui pemeriksaan dulu,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan dirinya akan menindak lanjuti laporan kasus pelecehan itu. Masalah bukti akan dilihat dari hasil pemeriksaan nantinya. Eko juga menegaskan bahwa polisi tidak pernah dan tidak boleh menolak laporan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *