Jakarta, Purna Warta – Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka kasus judi online tertinggi sejak tahun 2024. Untuk menekan angka tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan kerja sama lintas sektor.
Baca juga: Menkes Siapkan Regulasi Pelatihan Operasi Sesar untuk Dokter Umum di Daerah Terpencil
“Penting bagi kita untuk terus berkolaborasi menekan angka judi online secara nasional, khususnya di Jawa Barat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai meninjau peserta pendidikan karakter di barak militer Resimen Armed 1/Sthira Yudha, Purwakarta, Jawa Barat, dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (14/5/2025).
Meutya menegaskan bahwa peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menangani persoalan judi online. Meski tren perjudian daring disebut mengalami penurunan, tanpa intervensi yang konsisten, angka tersebut berpotensi meningkat kembali karena saat ini pun masih tergolong tinggi.
“Menurut PPATK, jika tidak ada langkah tegas, jumlah rekening yang terkait dengan judi online diperkirakan dapat meningkat hingga 1.200 pada 2025. Bagaimana cara mengintervensi agar pada 2025 jumlah tersebut tidak mencapai 1.100 atau 1.200, itulah yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak,” ucap Meutya.
Menanggapi arahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas situs judi online, Meutya menjelaskan bahwa sejak awal masa jabatannya, sudah sebanyak 1,4 juta situs judi online yang diblokir.
“Namun demikian, sekali lagi, tidak cukup hanya memblokir situs. Jika konten menyebar di platform, kita juga harus bekerja sama dengan platform-platform tersebut, seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok,” tutur Meutya.
Ia menekankan pentingnya sinergi dengan platform digital yang memiliki kemampuan teknis untuk menyaring dan memblokir konten negatif secara cepat. Platform-platform tersebut juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran konten berbahaya.
“Namun demikian, take down situs dan platform saja tidak cukup. Jika tidak ada kerja nyata di lapangan dan pertemuan langsung, kecanduan tidak akan hilang hanya dengan pemblokiran,” tegas Meutya.
Baca juga: Puan Maharani Serukan Negara OKI Tolak Relokasi Warga Palestina
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda, terutama anak-anak dari bahaya judi online.
“Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 18 tahun—yang jumlahnya lebih dari 400 ribu—menjadi sasaran utama perlindungan. Jika PP Tunas ini dijalankan dengan baik, jumlah pemain judi online dapat berkurang secara signifikan,” jelas Meutya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyatakan komitmennya terhadap implementasi PP Tunas yang telah ditandatangani Presiden Prabowo. Aturan tersebut akan fokus pada perlindungan anak di ruang digital, termasuk upaya pencegahan kecanduan terhadap game online.
“Kita harus pastikan regulasi ini tidak hanya mendukung atlet e-sport yang berprestasi, tetapi juga melindungi ratusan ribu anak dari kecanduan. Jangan sampai yang jadi juara hanya 10 orang, tetapi korbannya 100 ribu. Itu harus menjadi perhatian kita,” pungkas Dedi.


