ASN di Kepahiang Injak Al-Qur’an, PBNU Minta Masyarakat Tak Reaktif dan Pelaku Beri Penjelasan

Al-Qur'an

Jakarta, Purna Warta – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WNA di Kepahiang, Bengkulu, menjadi perhatian publik setelah videonya yang menunjukkan aksi menginjak Al-Qur’an viral di media sosial. Terkait hal ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, atau yang akrab disapa Gus Fahrur, mengimbau masyarakat agar tidak bersikap reaktif dalam menyikapi video penginjakan Al-Qur’an tersebut.

“Masyarakat harus paham dan mengerti dahulu duduk masalahnya agar tidak mudah menghakimi orang lain,” kata Gus Fahrur saat dihubungi pada Minggu (12/10/2025).

Ketua PBNU menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang sangat dimuliakan oleh umat Islam. Ia juga mengingatkan bahwa haram hukumnya bagi seorang Muslim untuk menginjak Al-Qur’an.

“Haram hukumnya menginjak kitab suci dan jika dilakukan dengan sengaja maka termasuk dalam kategori pelecehan terhadap simbol kitab suci agama Islam,” tutur Gus Fahrur.

Lebih lanjut, Gus Fahrur berpendapat bahwa jika tindakan pelaku dilakukan secara tidak sengaja atau khilaf, maka publik tidak perlu memberikan respons yang keras. Menurutnya, pelaku harus bersikap terbuka dan menjelaskan alasan di balik perbuatannya tersebut.

“Jika dilakukan dengan khilaf dan tidak sengaja, cukup minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Bersumpah demi Allah itu sudah cukup untuk menguatkan sebuah keyakinan dalam perselisihan dan tidak perlu menginjak kitab suci lagi,” tutur Gus Fahrur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *