Beberapa hari setelah gencatan senjata diberlakukan secara diam-diam, parlemen Iran meloloskan undang-undang yang menangguhkan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Seorang anggota parlemen mempertanyakan diamnya komunitas internasional atas serangan terhadap fasilitas nuklir damai Iran, yang disebutnya sebagai “lampu hijau” terhadap tindakan ilegal “Israel”.
FP menilai bahwa serangan terhadap situs nuklir justru memberi legitimasi lebih besar bagi Iran untuk mempertahankan kapasitas pertahanannya—termasuk dalam bidang teknologi nuklir.


