Gaza, Purna Warta – Hamas menanggapi klaim Amerika Serikat yang menuduh kelompok tersebut menghambat perundingan gencatan senjata terkait Gaza.
Gerakan perlawanan Palestina tersebut menolak tuduhan yang disampaikan oleh utusan khusus AS, Kamis lalu, dan menegaskan bahwa pihaknya telah menunjukkan tanggung jawab penuh dan fleksibilitas selama proses negosiasi.
Baca juga: Ribuan Orang Gelar Aksi di Tel Aviv dan Haifa Tuntut Penghentian Perang di Gaza
Hamas menekankan komitmennya untuk mencapai kesepakatan yang dapat menghentikan agresi dan meringankan penderitaan rakyat di Jalur Gaza.
Dalam pernyataannya, Hamas menegaskan kembali dedikasi tulusnya terhadap keberhasilan upaya mediasi, serta keinginannya untuk segera menghentikan agresi Israel.
Gerakan tersebut menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan tanggapan akhir setelah melakukan konsultasi luas dengan berbagai faksi Palestina, mediator, dan negara-negara sahabat.
“Hamas telah menyampaikan tanggapan akhirnya setelah melalui konsultasi menyeluruh dan secara konstruktif menanggapi seluruh masukan, menunjukkan komitmen nyata untuk keberhasilan proses mediasi,” bunyi pernyataan tersebut.
Hamas juga menyoroti bahwa pernyataan Steve Witkoff (utusan khusus AS) bertentangan dengan pandangan para mediator, yang justru menyambut baik sikap positif dan konstruktif Hamas.
Pernyataan ini muncul setelah Witkoff mengumumkan bahwa ia menarik diri dari pembicaraan gencatan senjata, dengan menuduh Hamas tidak bertindak dengan itikad baik.
“Kami telah memutuskan untuk memanggil pulang tim kami dari Doha untuk konsultasi setelah tanggapan terbaru Hamas yang jelas menunjukkan kurangnya keinginan untuk mencapai gencatan senjata di Gaza,” tulis Witkoff di media sosial.
“Meskipun para mediator telah melakukan upaya besar, Hamas tampaknya tidak terkoordinasi dan tidak bertindak dengan itikad baik.”
Baca juga: Menteri Sayap Kanan Ekstrem: Israel ‘Hapuskan’ Gaza untuk Buka Jalan bagi Permukiman
Witkoff juga menyatakan bahwa Washington akan mempertimbangkan opsi lain untuk memulangkan para tawanan Israel dan menciptakan lingkungan yang lebih stabil bagi rakyat Gaza, sambil mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Hamas.
Hamas telah menegaskan bahwa mereka hanya akan menyetujui gencatan senjata yang benar-benar menghentikan agresi Israel, sementara pihak Israel bersikeras melanjutkan operasi militer bahkan setelah terjadi pertukaran tawanan.
Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengakui telah menerima tanggapan Hamas melalui para mediator, dan menyatakan bahwa mereka sedang meninjau isi dokumen tersebut.
Meskipun pembicaraan tidak langsung masih berlangsung di Qatar, belum ada kesepakatan yang tercapai.
Tel Aviv menuduh Hamas memperlambat proses, tetapi Hamas menyalahkan Israel karena menolak syarat-syarat utama demi tercapainya gencatan senjata yang berkelanjutan.
Usulan gencatan senjata juga mencakup pertukaran tawanan, termasuk para sandera Israel yang masih ditahan di Gaza. Dari 251 orang yang diculik pada 7 Oktober 2023, 49 masih ditahan, dengan militer Israel meyakini bahwa 27 di antaranya telah meninggal.
Israel tetap bersikeras bahwa infrastruktur militer dan pemerintahan Hamas harus dibongkar, sedangkan Hamas menuntut jaminan gencatan senjata yang berkelanjutan, penarikan penuh pasukan Israel, serta akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.
Rezim Israel mengklaim telah menerima usulan Qatar dan juga versi terbaru dari AS.
Minggu ini, tiga negara tambahan bergabung dengan 25 negara awal yang sebelumnya merilis pernyataan bersama menyerukan penghentian segera perang di Gaza dan menuduh Israel menghalangi masuknya bantuan, yang melanggar hukum kemanusiaan internasional.
“Kami, para penandatangan di bawah ini, berkumpul dengan satu pesan sederhana dan mendesak: perang di Gaza harus dihentikan sekarang,” bunyi pernyataan yang dirilis pada 21 Juli.
“Penderitaan warga sipil di Gaza telah mencapai titik nadir. Model distribusi bantuan Israel berbahaya, memicu ketidakstabilan, dan merampas martabat kemanusiaan warga Gaza.”
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa penolakan Israel untuk memberikan bantuan kemanusiaan penting kepada warga sipil adalah tidak dapat diterima, dan bahwa Israel harus mematuhi kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan internasional.
Pernyataan ini awalnya ditandatangani oleh para Menteri Luar Negeri dari Australia, Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Inggris.
Kemudian pada 22 Juli, Yunani, Malta, dan Siprus ikut menandatangani pernyataan tersebut.


