Ledakan Saat Van Meledak dan Terbakar di Dekat Kantor Perdana Menteri Prancis di Paris

Paris, Purna Warta – Ledakan terdengar di Paris sebelum sebuah van terbakar di dekat Kantor Perdana Menteri Prancis, hanya sehari setelah pengunduran dirinya. Para saksi melaporkan mendengar tiga ledakan di dekat Hotel Matignon, tempat Sebastien Lecornu dijadwalkan mengadakan pertemuan setelah pengunduran dirinya, lapor Le Parisien.

Baca juga: Kepala Bantuan PBB Menuntut Diakhirinya Serangan Israel di Gaza di Tengah Penderitaan Warga Sipil

Gambar dari lokasi kejadian menunjukkan sebuah van terbakar sementara petugas darurat berusaha memadamkan api. Media lokal melaporkan bahwa api hanya membakar van tersebut dan belum menyebar ke bangunan di sekitarnya.

Tidak jelas apa yang menyebabkan ledakan atau kebakaran tersebut. Seorang petugas pemadam kebakaran mengatakan kepada wartawan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh kerusakan mekanis pada peralatan perusahaan.

Gambar yang dibagikan di media sosial menunjukkan van itu milik perusahaan penerangan umum. Jalan Rue de Varenne telah ditutup dengan petugas yang ditempatkan untuk mencegah masuk.

Pengunduran diri Lecornu terjadi hanya sehari setelah penunjukan menterinya, dan hanya setelah 27 hari menjabat. Mantan menteri pertahanan tersebut dijadwalkan menyampaikan pernyataan kebijakan umumnya kepada Majelis Nasional pada hari Selasa.

Pengunduran dirinya menjadikannya pemerintahan terpendek di Republik Kelima. Ia adalah perdana menteri kelima yang mengundurkan diri dari jabatannya dalam dua tahun.

“Syarat-syarat tidak lagi terpenuhi bagi saya untuk dapat menjalankan fungsi saya dan mengizinkan pemerintah untuk menghadap Majelis Nasional besok,” katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

Ia melanjutkan bahwa “partai-partai politik ini terkadang berpura-pura tidak melihat perubahan, perpecahan yang mendalam, untuk tidak menggunakan Pasal 49.3. Tidak ada lagi dalih bagi anggota parlemen untuk menolak melakukan tugas mereka.”

Baca juga: Anggota Parlemen Eropa Italia Kecam Pelanggaran Israel Setelah Serangan terhadap Flotila Bantuan Gaza

Pasal 49.3 memberi pemerintah wewenang untuk mengesahkan rancangan undang-undang tanpa pemungutan suara dari parlemen.

Presiden Emmanuel Macron telah meminta Lecornu untuk memperbarui negosiasi dengan partai-partai oposisi untuk menemukan jalan keluar dari ketidakstabilan yang dihadapi negara itu, menurut Reuters.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *