Mengapa Washington Takut pada BRICS?

Brics

Washington, Purna Warta – Karoline Leavitt, Juru Bicara Gedung Putih, menyampaikan bahwa Presiden Donald Trump bertekad memastikan bahwa Amerika Serikat diperlakukan secara adil di kancah global. Ia menegaskan bahwa Trump meyakini BRICS berniat melemahkan kepentingan Washington; oleh karena itu, ia akan mengambil langkah apa pun yang diperlukan untuk mencegah “penyalahgunaan” terhadap AS dan rakyatnya.

Presiden AS itu menulis di akun pribadinya di Truth Social:

“Setiap negara yang menyelaraskan kebijakan anti-AS dengan negara-negara anggota BRICS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap isu ini!”

Pernyataan dari Juru Bicara Gedung Putih dan unggahan Trump tersebut menunjukkan tingkat kekhawatiran Washington terhadap pembentukan tatanan dunia baru yang multipolar—sebuah tatanan yang tidak tunduk pada aturan sepihak dan menindas dari kekuatan Barat, khususnya Amerika Serikat, dan ingin mendefinisikan ulang hubungan global dengan suara-suara dari bangsa-bangsa yang selama ini diabaikan.

Tapi, kenapa Amerika takut?
Tatanan global selama beberapa dekade telah dibentuk atas dorongan dan di bawah hegemoni sistem keuangan dan politik Amerika, yang memaksa banyak negara kecil bermain sesuai aturan yang ditentukan Washington. Dalam konteks ini, kemunculan institusi seperti BRICS secara alami menantang fondasi dominasi AS, karena berdiri atas dasar kemerdekaan politik dan ekonomi.

Reaksi keras Trump terhadap pertumbuhan BRICS bukanlah cerminan kekuatan, melainkan cerminan rasa panik yang mendalam di Washington, yang menyaksikan runtuhnya tatanan unipolar dan munculnya tatanan multipolar yang tak lagi mengikuti kehendak Amerika.

Awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, BRICS kini telah berkembang menjadi blok geopolitik yang berpengaruh secara global. Kelompok ini fokus pada dedolarisasi, reformasi struktur PBB, pembentukan lembaga keuangan independen seperti New Development Bank (NDB), serta promosi kerja sama South-South, untuk menggantikan lembaga-lembaga tradisional Barat seperti IMF dan Bank Dunia.

Amerika selama ini telah menyalahgunakan dominasi dolar serta alat-alat seperti sanksi, tarif, dan ancaman untuk kepentingannya sendiri. Namun kini, AS berhadapan dengan BRICS sebagai hambatan serius.

Pertemuan BRICS terbaru di Rio de Janeiro menjadi tonggak penting, saat anggota memutuskan mendirikan sistem keuangan internasional yang independen dari dolar AS, dan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan. Masuknya anggota baru seperti Mesir dan UEA juga menjadi indikasi jelas dari perluasan pengaruh BRICS.

Perluasan ini membuat Washington resah karena bertambahnya jumlah anggota, khususnya negara-negara dengan cadangan energi besar dan lokasi geopolitik strategis, akan meningkatkan daya tawar BRICS di panggung global.

Lebih dari itu, tuntutan BRICS untuk reformasi struktur Dewan Keamanan PBB (UNSC) dan peninjauan ulang sistem pemungutan suara global dianggap sebagai ancaman langsung terhadap dominasi AS dan sekutunya di lembaga-lembaga internasional.

Sementara AS bersikukuh mempertahankan prinsip liberalisme ekonomi berbasis kepentingan sendiri, BRICS menekankan bahwa sistem saat ini merupakan produk era pasca-Perang Dunia II dan sudah tak lagi relevan untuk banyak negara. Ini bertentangan langsung dengan pandangan Trump, yang melihat bahwa AS harus menjadi pihak yang paling diuntungkan dari setiap kesepakatan dan struktur internasional.

Dari perspektif pemerintahan Trump, BRICS bukan sekadar aliansi ekonomi independen, melainkan struktur bermusuhan yang bertujuan melemahkan Amerika Serikat.

Faktanya, sikap permusuhan AS terhadap BRICS berakar dari ketakutan nyata terhadap masa depan tatanan dunia. Dunia yang dulu bertumpu pada dominasi Barat, kini menghadapi persamaan baru yang lebih seimbang. BRICS berniat menciptakan perubahan mendasar dalam struktur global yang tak efektif. Selama Washington terus menggunakan pendekatan konfrontatif dalam kebijakan luar negerinya, setiap upaya untuk mewujudkan tatanan yang lebih adil akan selalu menghadapi perlawanan.

Washington sebaiknya meninjau kembali posisinya dalam tatanan global, dan mulai berinteraksi dengan negara-negara lain berdasarkan prinsip multilateralisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *